Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak


Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) melaksanakan proses pembayaran ganti rugi lahan kepada warga yang terdampak pelebaran jalan nasional dari Kelurahan Jingah hingga ke Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.


Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perkimtan dan dihadiri langsung Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi dan para pemilik lahan. Dalam proses tersebut, sebanyak 15 persil lahan telah berhasil dibayarkan secara tunai dan tuntas pada hari ini.


Plt Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Arianto, didampingi Kabid Pertanahan, Ary Sudarta, menyampaikan bahwa proses pembayaran berjalan dengan lancar dan aman. Hingga saat ini, dari total 251 persil lahan yang sudah dilakukan pengukuran dan penilaian, sudah 54 persil lahan yang dibayarkan.


“Kami terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pembayaran kepada pemilik lahan yang terdampak proyek strategis nasional ini. Prinsip kami adalah transparansi, kehati-hatian, serta keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak,” ujar Arianto, Selasa (19/8/2025).


Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa setelah proses pembayaran ganti rugi dilakukan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pemisahan sertipikat kepemilikan lahan dari pemilik sebelumnya menjadi aset resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.


Pelebaran jalan nasional ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemkab Barito Utara dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan. 


Dinas Perkimtan menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya menyelesaikan sisa lahan yang belum dibayarkan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
  • Pemkab Barito Utara Bayarkan 15 Persil Lahan Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional Jingah–Hajak
Posting Komentar
Ad
Ad