Menu Utama
- Advertisement - Space Iklan Top Banner

Mengatur Keseimbangan: Disdik Barito Utara Rilis Panduan Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M

admin | Februari 22, 2026
thumbnail

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi) dapat dimanfaatkan secara optimal baik untuk ibadah maupun pendidikan. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026, Disdik Barito Utara secara resmi mengatur jadwal dan pola pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga Pendidikan Non Formal sederajat. Kebijakan ini, yang diumumkan pada Jumat, 13 Februari 2026, dan diperjelas oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, pada Minggu, 22 Februari 2026, merupakan tindak lanjut penting dari Surat Edaran Bersama tiga menteri serta ketentuan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami spiritualitas di bulan Ramadan.

Bagi peserta didik pada jenjang PAUD/TK sederajat, Disdik Barito Utara menetapkan masa libur pembelajaran yang cukup panjang, yakni mulai dari 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan penuh bagi anak-anak usia dini dan keluarganya untuk fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan di rumah. Meskipun demikian, para tenaga pendidik di satuan PAUD/TK diharapkan tetap aktif melaksanakan tugas-tugas administratif dan persiapan materi pembelajaran di lingkungan sekolah, memastikan segala sesuatunya siap saat kegiatan belajar mengajar kembali dimulai.

Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, penyesuaian pola pembelajaran dilakukan secara bertahap. Pada periode awal Ramadan, yaitu 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran akan beralih ke mode mandiri. Peserta didik diimbau untuk belajar dari lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat sekitar. Penugasan yang diberikan dirancang agar sederhana dan tidak membebani orang tua, fokus pada eksplorasi dan pemahaman konteks keagamaan serta sosial di luar kelas.

Melanjutkan fase pembelajaran mandiri, dari 23 hingga 26 Februari 2026, sekolah jenjang SD dan SMP akan fokus pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan. Aktivitas ini dirancang untuk memperkaya spiritualitas peserta didik, disesuaikan dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Ini adalah kesempatan berharga untuk menanamkan nilai-nilai luhur Ramadan, seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial, melalui berbagai kegiatan interaktif dan edukatif di sekolah.

Baru kemudian, mulai 27 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran tatap muka di sekolah akan kembali dilaksanakan untuk jenjang SD dan SMP. Namun, terdapat penyesuaian signifikan pada durasi dan waktu belajar. Jam masuk sekolah ditetapkan pada pukul 07.30 WIB, dengan durasi per jam pelajaran yang dipersingkat agar siswa tidak terlalu lelah saat menjalankan ibadah puasa. Untuk jenjang SD, satu jam pelajaran akan dihitung 25 menit, sedangkan untuk SMP dihitung 30 menit. Selain itu, kegiatan fisik yang berat seperti upacara bendera setiap Senin pagi dan senam Jumat untuk sementara ditiadakan demi menjaga kondisi fisik peserta didik selama bulan puasa.

Setelah periode Ramadan, seluruh sekolah di Kabupaten Barito Utara akan memasuki masa libur bersama Idulfitri yang telah ditetapkan pada 16 hingga 28 Maret 2026. Ini memberikan waktu yang cukup bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Idulfitri dan bersilaturahmi. Kegiatan pembelajaran akan kembali aktif pada 30 Maret 2026, menandai dimulainya kembali rutinitas belajar pasca-Ramadan.

Syahmiluddin A. Surapati menegaskan bahwa inti dari kebijakan ini adalah untuk memberikan ruang optimal bagi peserta didik menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa harus mengesampingkan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. "Kami ingin memastikan bahwa anak-anak tetap mendapatkan hak belajar secara optimal, sekaligus memiliki kesempatan untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter positif selama bulan suci Ramadan," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen Disdik Barito Utara dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan akademik, memastikan perkembangan holistik bagi generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan juga menyerukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk segera menyesuaikan aktivitas pembelajaran, terutama dengan mengurangi kegiatan fisik berat, memperkuat asesmen formatif untuk memantau kemajuan belajar, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) maupun peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar. Fokus pada pembelajaran yang inklusif dan adaptif sangat ditekankan di bulan yang penuh berkah ini.

Tidak lupa, Disdik Kabupaten Barito Utara turut meminta dukungan penuh dari orang tua dan wali murid. Peran mereka sangat krusial dalam mendampingi anak selama Ramadan dan masa libur Idulfitri. Dukungan ini mencakup penguatan literasi dan numerasi di rumah, pembiasaan ibadah, pengawasan ketat terhadap penggunaan gawai dan internet, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga adalah kunci utama keberhasilan pendidikan di masa ini.

Sebagai penutup, Syahmiluddin juga mengimbau agar surat edaran ini disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan adanya kesamaan persepsi dan pemahaman yang komprehensif dari semua pihak terkait dalam implementasi kebijakan ini. Dengan demikian, proses pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan lancar, efektif, dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi seluruh komunitas pendidikan di Barito Utara.

Bagikan:
Komentar (0)
- Advertisement -
Iklan Banner