Menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan adalah pondasi utama bagi masa depan generasi bangsa. Menyadari urgensi ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus menunjukkan komitmen proaktif dalam menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area pendidikan.
Di bawah kepemimpinan inovatif Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., Polda Kalteng telah meluncurkan sebuah terobosan signifikan: pembentukan 'Polisi Keamanan Sekolah' (PKS) atau dikenal juga sebagai Polisi Siswa. Program ini dirancang khusus dari siswa untuk siswa, memberdayakan pelajar sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di institusi pendidikan mereka.
Inisiatif ambisius ini secara resmi diluncurkan pada Apel Besar PKS se-Kalteng yang megah, diselenggarakan di Lapangan Harati, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalteng, Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Acara bersejarah pada Sabtu malam, 14 Februari 2026, tersebut dihadiri oleh 381 peserta terpilih dari berbagai SMA dan SMK di seluruh Kalimantan Tengah, menandai dimulainya era baru keamanan berbasis komunitas di sekolah.
Dalam pidato pembukaannya, Kapolda Kalteng dengan tegas menyatakan bahwa pembentukan Polisi Siswa ini bukan sekadar program, melainkan sebuah upaya efektif untuk memperkuat peran aktif siswa dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekolah. Mengusung konsep 'dari siswa untuk siswa', program ini mengimplementasikan pilar-pilar fundamental: jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Melalui peran ini, setiap siswa didorong untuk terlibat langsung dalam langkah-langkah preemtif yang krusial di lingkungan pendidikan mereka.
Irjen Iwan memiliki harapan besar bahwa Polisi Siswa akan menjadi tulang punggung dalam menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi teman-teman sebaya, serta sigap melaporkan potensi gangguan atau ancaman kepada guru atau pihak sekolah. Beliau menekankan bahwa keamanan sekolah bukan lagi tanggung jawab eksklusif guru atau aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari para siswa itu sendiri sebagai agen perubahan yang vital.
Peran Polisi Siswa Keamanan Sekolah akan berfokus secara komprehensif pada pencegahan berbagai perilaku negatif yang kerap mengganggu iklim pendidikan. Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, perundungan (bullying), kekerasan, radikalisme, hingga tindakan anarkis. Sinergi antara siswa, guru, dan aparat ini dinilai sangat strategis untuk membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman yang kokoh di kalangan pelajar.
Sebagai penutup, Irjen Iwan menyerukan pesan inspiratif, 'Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga disiplin, jaga lingkungan, dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045.' Melalui program Polisi Siswa ini, Polda Kalteng optimis mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan di setiap sekolah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi penerus yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, bertanggung jawab, dan peduli terhadap sesama.