MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara, yang digelar di ruang rapat DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRDSekda Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan dan penjelasan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait lima raperda yang diajukan, meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan raperda sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, sehingga raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Hj Mery Rukaini.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses legislasi daerah agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.