MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2027,” ujar Yaser Arapat dalam laporannya pada kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa melalui forum Musrenbang ini diharapkan dapat disepakati berbagai program dan kegiatan prioritas daerah yang meliputi penyempurnaan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja dan lokasi kegiatan pembangunan.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan program dari desa dan pemangku kepentingan pembangunan daerah.
Menurut Yaser, peserta yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 berjumlah sekitar 150 orang yang terdiri dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, instansi vertikal, unsur DPRD, serta perwakilan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan.
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan berbagai materi strategis terkait arah pembangunan daerah Tahun 2027.
Materi yang dibahas meliputi program dan kegiatan prioritas daerah Tahun 2027, pokok-pokok pikiran DPRD, rekapitulasi hasil Musrenbang kecamatan Tahun 2026, rancangan APBD Tahun 2027, rencana kerja perangkat daerah Tahun 2027, serta dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yaitu RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara yang memaparkan rancangan akhir RKPD Tahun 2027, serta kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan perangkat daerah lainnya yang menyampaikan rencana kerja serta sinkronisasi hasil Musrenbang kecamatan dengan pokok-pokok pikiran DPRD.
Di akhir laporannya, H. Yaser Arapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah tersebut.
Ia berharap melalui pelaksanaan Musrenbang ini dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2027, sehingga mampu mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.