Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Houling KM 1 PT. TOP (Talent Orbit Prima), RT 004. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Montallat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil memastikan keberadaan terlapor.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan serta rumah yang disaksikan warga setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kuning berisi 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape hitam, dompet, serta uang tunai sebesar Rp700.000.
Selanjutnya, Kapolsek Montallat berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Sementara Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujar Iptu Novendra di Muara Teweh, Kamis (19/3/2026).
Saat ini, Polres Barito Utara telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melaksanakan gelar perkara guna proses hukum lebih lanjut.